DPC PERADI Purwokerto Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kepemiluan

DPC PERADI Purwokerto Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kepemiluan

16 Juli 2026 | 16:33 WIB | Ditulis oleh: Super Admin

Purwokerto, DPC PERADI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI) Purwokerto menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas di Kantor DPC PERADI Purwokerto. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum kepemiluan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa pemilu.

Audiensi dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Purwokerto, Happy Sunaryanto, S.H., M.H., didampingi jajaran pengurus dan anggota DPC PERADI Purwokerto. Dari Bawaslu Kabupaten Banyumas hadir Yon Daryono, S.Sos., M.Sos., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama Suharso Agung Basuki, S.H., M.H., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Ketua DPC PERADI Purwokerto, Happy Sunaryanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Banyumas. Menurutnya, komunikasi yang baik antara lembaga profesi advokat dengan penyelenggara pemilu menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

"Kami menyambut baik audiensi ini sebagai momentum untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan Bawaslu Kabupaten Banyumas. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga, khususnya dalam memperkuat pemahaman mengenai hukum kepemiluan dan penyelesaian sengketa pemilu," ujar Happy.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek hukum kepemiluan, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa pemilu serta tantangan yang dapat muncul dalam proses demokrasi.

Bagian poin penting yang disepakati dalam audiensi ini adalah membangun sinergi untuk saling belajar dan berbagi pengalaman mengenai penyelesaian serta perlindungan hukum dalam sengketa pemilu. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada peningkatan keterampilan dalam penanganan perkara hukum yang berpotensi timbul selama proses penyelenggaraan pemilu, sehingga masing-masing lembaga memiliki pemahaman yang semakin komprehensif sesuai tugas dan kewenangannya.

DPC PERADI Purwokerto dan Bawaslu Kabupaten Banyumas juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi antarlembaga sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum kepemiluan yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan. Diharapkan, sinergi yang telah terbangun melalui audiensi ini dapat menjadi fondasi bagi kerja sama yang berkelanjutan dalam menghadapi berbagai dinamika hukum kepemiluan di masa mendatang. (*) 

Bagikan